(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

VAKSINASI COVID-19 DINAS PERKIMTA

Admin disperkimta | 08 Maret 2021 | 265 kali

Rabu, 03 Maret 2021. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dibantu oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng dari Rumah Sakit Tangguwisia melaksanakan Vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua termin pertama yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkimta. Vaksinasi Covid-19 saat ini hanya diperuntukan bagi ASN. Sebelum pemberian vaksin, terlebih dahulu dilakukan registrasi dengan pengisian form dan proses skrining guna mengidentifikasi penerima vaksin yang memiliki masalah Kesehatan lainnya terkait proses Vaksinasi. Kemudian setelah dinyakatan lulus dalam proses skrining maka dilanjutkan dengan pemberian vaksin. Tujuan dari pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Buleleng yang utamanya bertugas dalam Pelayanan Publik. Meskipun telah melakukan Vaksinasi Covid-19, seluruh masyarakat khususnya yang sudah menerima vaksin diharapkan tetap melaksanakan dan menerapkan Protokol Kesehatan.