Buleleng-Bali Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Selasa, 23 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Disperkimta, Sekretaris Dinas Perkimta beserta staf pengelola pelayanan publik menerima Tim Monev Pelayanan Publik Tahun 2024.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini untuk mengetahui sejauh mana kelengkapan fasilitas pelayanan publik yang diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang serta untuk memberikan masukan, perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik Disperkimta Kabupaten Buleleng.
Diharapkan kedepannya mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, di mana layanan yang diberikan cepat, tepat, dan efisien. Prosedur yang diterapkan jelas dan transparan, serta dilayani oleh petugas yang profesional dan ramah, Selain itu, aksesibilitas juga menjadi perhatian utama dimana layanan publik mudah diakses oleh semua lapisan, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. Dalam era digital saat ini, pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses, seperti penyediaan layanan online, sangat diharapkan.