(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Admin disperkimta | 25 Mei 2022 | 176 kali

Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor : 005/629/Kominfosanti/2022. Guna meningkatkan kualitas dan pelayanan informasi badan publik serta persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2022, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng mengadakan rapat virtual via zoom.

Mewakili Sekretaris Dinas selaku PPID Pembantu, Kasubbag. Umum dan Keuangan serta Petugas Humas Disperkimta menghadiri acara zoom tersebut  yang dilaksanakan hari ini Rabu, 25 Maret 2022.

Narasumber dalam zoom kali ini dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Bapak I Wayan Darma selaku Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi.  Dalam paparannya disampaikan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan keterbukaan informasi adalah UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PERKI No. 1 Tahun SLIP, PERKI No. 1 Tahun 2022 tentang MONEV dan SK Ketua KI Prov Bali No. 42/01/V/KI Bali/2022 tentang Monev KIP BP Tahun 2022.

Tujuan dari dilaksanakanya kegiatan monev keterbukaan informasi publik yaitu : Mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik, Mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik dan Menjadikan bahan pengambilan kebijakan keterbukaan Informasi Publik. 


Ada 7 prinsip dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik antara lain : objektif, akuntabel, partisifatif, berkelanjutan, Keadilan, Keterbukaan dan Efisiensi. Beberapa kategori yang akan di monev tahun ini yaitu :

1. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota

2. Kategori Perangkat Daerah Pem Kabupaten/ Kota

3. Kategori Instansi tingkat Provinsi

4. Kategori Vertikal tingat Kabupaten/ Kota

5. Kategori Penyelenggara Pemilu/ Pemilihan Tingkat Kabupaten/ Kota

6. Kategori Badan Usaha Milik Daerah

7. Kategori Pemerinrah Desa

8. Kategori Badan Usaha Milik Desa

Diakhir paparan disampaikan harapan agar semua badan publik dapat menjadi badan publik yang informatif.