Berdasarkan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya disebutkan Bahwa
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah salah satu kegiatan pengawasan
yang tujuannya untuk mengamati, mengidentifikasi serta mengantisipasi
permasalahan untuk pencapaian sasaran kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan
Kegiatan Verifikasi adalah salah satu kegiatan dalam persiapan Pelaksanaan BRS.
Sekretaris
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab.Buleleng Bapak Ir.
Nyoman Suarjana. Didampingi oleh Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan
Perumahan Substansi Penyediaan Rumah Swadaya, beserta rekan-rekan penyuluh. Melaksanakan
kegiatan monev dan verifikasi kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya
(PKRS) Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 pada hari ini 17 Januari
2022 di Desa Bondalem, Tejakula dan Les.
Verifikasi awal oleh disperkimta terkait Bantuan Peningkatan
Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dengan rencana pelaksanaan di bulan Mei, di Kecamatan
Tejakula dengan rencana alokasi 24 calon penerima bantuan yang tersebar di tiga
desa yaitu desa Bondalem dengan 9 CPB, Desa Les dengan 7 CPB dan Desa Tejakula
dengan 8 CPB. Kegiatan bantuan ini merupakan stimulan dari pemerintah yang
diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas
rumah yang layak huni agar aman dan nyaman untuk ditempati.
Kemudian kegiatan juga dilanjutkan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi guna memantau sudah tercapainya tujuan dan sasaran yang dituju terkait realisasi Bantuan Rumah Swadaya yang telah mencapai progres 100% di Desa Les dengan total penerima bantuan sebanyak 6 unit.
- Laura Ingalls Wilder
"Rumah adalah kata terbaik yang pernah ada."
Melayani dengan hati Disperkimta pasti Bisa