Kamis,
07 Juli 2022. Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Zoom Meeting Aplikasi SIPD yang
dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Buleleng.
Dinas
Perkimta Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan I Ketut Swastika,
SH. Bersama seluruh staf pembuat SPJ mengikuti Rapat tersebut secara daring
melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk persamaan persepsi tentang Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 terkait Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan adanya troubleshooting UP dan GU pada SIPD.
Pelaksanaan kegiatan rapat ini juga dilaksanakan secara luring yang terlaksana di Ruang Rapat BPKPD Kab. Buleleng dan Dinas Perkimta Buleleng dihadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan, Nyoman Sriyadnya, S.Ak.