Jumat, 11 Februari 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Permukiman Kabupaten buleleng mengikuti rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: 005/168/DPRD, tanggal 10 Pebruari 2022 perihal undangan.
Untuk Disperkimta
acara dihadiri secara daring oleh Kepala Dinas Ni Nyoman Surattini, ST bersama
Kasubag Umum dan Keuangan yang mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda kegiatan
Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap
Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang
Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunanaan Tenaga Kerja Asing,
Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Buleleng dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
No.13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.