Selasa, 10 Oktober 2023. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng, Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan pembahasan perjanjian Kerjasama dalam Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni TA. 2023.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Sekretaris Dinas, Kepala BPD Cabang Singaraja, Jafung Teknik Tata Bangunan dan Perumahan ahi muda beserta dengan staf.
Dalam kesempatan hari ini,
pembahasanterkait dengan dasar hukum, tujuan dan sevaran serta Kerjasama (PKS)
akan dikonsultasikan ke Dvisi Hukum Bank Pembangunan Daerah Bali.