Singaraja-Bali Penata Kelola Bangunan Gedung Made Agus Adi Putera Senin, 15 juli 2024 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Desa Gerokgak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di daerah/deliniasi kumuh. Desa Gerokgak sesuaia Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/201/HK/2022 merupakan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh dengan tingkat kumuh ringan dengan luas deliniasi 7,29 Ha.