(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Kegiatan Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Anturan Kecamatan Buleleng

Admin disperkimta | 24 Februari 2021 | 541 kali

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST beserta staf teknis dan TFL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi calon penerima bantuan di Desa Anturan Kecamatan Buleleng.
Kegiatan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basisdata yang akurat dan tepat sasaran.