Menindaklanjuti surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Nomor : 1734/PK.01/F1/2022 tanggal 17 Mei tentang Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Menghadiri Coaching Audit Kasus Stunting yang di selenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting terlaksana hari ini Selasa, 24 Mei 2022.
Kegiatan Couching Audit Kasus Stunting diikuti oleh 2 Staf Substansi Perencaan Disperkimta dengan tujuan memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada tim audit kasus stunting dalam rangka pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten dengan pokok bahasan :
1. Langkah Audit Kasus Stunting
2. Kertas Kerja Audit Kasus Stunting
3. Rencana Tidak Lanjut Masalah