Dalam rangka percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia yang diinisiasi oleh Dirjen Penataan Agraria, hari (22/04) ini secara serentak dilaksanakan "Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional" diseluruh Indonesia berlangsung dengan 2 (dua) arah yakni daring dan luring.
Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini hadir secara daring bersama unsur terkait lainnya serta Perangkat dan Masyarakat Desa Sumberklampok di Aula Kantor Desa Sumberklampok.
Gerakan ini merupakan inisiatif dalam membangun keberlanjutan dalam sektor pertanian sehingga memperkuat fondasi kemakmuran masyarakat, melalui pemberian hak milik atas Tanah Negara sebagai penataan aset untuk kesejahteraan khususnya masyarakat Buleleng.
Dimana Desa Sumberklampok pada tahun 2024 ini menjadi objek Reforma Agraria yang nantinya dalam pengelolaannya Sinergi dari berbagai unsur sangat perlu di perkuat guna mencapai keberhasilan bersama.