Dalam rangka Penyusunan Rencana detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng serta untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizianan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
Bertempat di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng. Dinas Perkimta Buleleng melalui Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak I Made Sugihantara, ST menghadiri Rapat Penyepakatan Batas Kavling Minimum Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Celukan Bawang.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan hari ini Kamis, 06 April 2023 yang dipimpin secara langsung oleh Jafung Bidang Tata Ruang dan dihadiri oleh Instansi terkait serta tim konsultan dari CV. Yogawidya sarana desain.