(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Penyerahan perjanjian kerja dan penandatanganan pakta integritas Tenaga Kontrak.

Admin disperkimta | 30 Januari 2024 | 922 kali

Selasa, 30 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Disperkimta di adakan  apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ibu Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja T.A 2024 dan Pakta Integritas untuk Seluruh Tenaga Kontrak di lingkup Disperkimta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati kontrak perjanjian kerja pegawai Non ASN. Adapun tujuan penandatanganan Pakta Integritas  yaitu memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel yang telah ditandatangani agar dapat diterapkan dan dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di tahun 2024.

Di akhir kegiatan Kadis Perkimta Nyoman Surattini menegaskan untuk semua ASN dan Non ASN agar selalu mematuhi disiplin pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.