Selasa, 30 Januari 2024 bertempat di Halaman Kantor Disperkimta di adakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ibu Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini, kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja T.A 2024 dan Pakta Integritas untuk Seluruh Tenaga Kontrak di lingkup Disperkimta.
Kegiatan ini bertujuan untuk
menyepakati kontrak perjanjian kerja pegawai Non ASN. Adapun tujuan
penandatanganan Pakta Integritas yaitu
memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh
kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang
berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel yang telah ditandatangani agar
dapat diterapkan dan dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik di
tahun 2024.
Di akhir kegiatan Kadis Perkimta Nyoman Surattini menegaskan untuk semua ASN dan Non ASN agar selalu mematuhi disiplin pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.