Rabu, 20 April 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pertanahan melaksanakan Rapat Sosialisasi Rencana Kerja Tim dan Forum Group Discussion atau yang disingkat dengan (FGD) berlangsung hari ini.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 590/106/HK/2022 tentang Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik-konflik Pertanahan di Kabupaten Buleleng yang diatur oleh Dasar Hukum Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda dan Peraturan Bupati.
Dalam pelaksanaannya, Rapat Sosialisasi dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kecamatan Banjar dan Kecamatan Kecamatan Sukasada beberapa Perbekel dan Kepala Desa dari beberapa Desa dari Kecamatan disebut. Kepala Bidang Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika S.H selaku Narasumber dalam kegiatan hari ini, dan didampingi beberapa Staf Bidang Pertanahan.. Rapat Sosialisasi membahas tentang Tugas dari Tim Fasesta dan rencana kerja tim yang dimana tim Fasesta memfalisitasi permohonan penyelesaian sengketa ataupun konflik-konflik yang sesuai dengan tugas yang tertuang dalam SK Bupati.
Tak lupa, kegiatan diskusi dibuka untuk menemukan titik temu, serta mendiskusikan masalah masalah terkait yang tidak dimengerti.