(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Tahap I Penanganan RTLH Berlangsung, Disperkimta Laksanakan Sosialisasi PCM di Desa Sudaji

Admin disperkimta | 11 April 2023 | 179 kali

Penanganan rumah tidak layak huni yang tersebar di Indonesia, kini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memberikan bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Hal tersebut juga merupakan prioritas Pemerintah Kabupaten Buleleng. Memberikan bantuan rumah yang layak dan aman untuk dihuni bagi masyrakat juga bagian dari kewajiban Pemerintah Kabupaten Buleleng yang secara khusus ditangani oleh Dinas Perkimta Buleleng.

Bantuan yang diberikan merupakan stimulus bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumahnya. Dimana program ini merupakan program Bantuan Rumah Swadaya bersumber dari dana APBD TA 2023 yang diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk hari ini proses telah sampai pada pelaksanaan Pra Construction Meeting (PCM) atau sosialisasi teknis pelaksanaan. Berlangsung di aula Kantor Desa Sudaji, Kecamatan Sawan oleh Kabid Perumahan Disperkimta, Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Jafung Teknik Tata Bangunan dan Staf Teknis Bidang Perumahan. Selasa (11/04).

Dalam pelaksanaan PCM ini juga turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Buleleng dan Perwakilan dari Polres Buleleng guna memberikan pemaparan terkait sistem hukum yang berlaku dalam pelaksanaan program bantuan.

Setelah usai pelaksanaan PCM dan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi penerima bantuan dan melihat proases tahap awal yang telah dilaksanakan oleh penerima bantuan.