Selasa, 21 Mei 2024.
Kabid Kawasan Permukiman Made Agus Suardana yang di dampingin oleh Penata Kelola Bangunan Gedung Ngurah Arya Kusuma bersama staf Teknik melaksanakan kegiatan Pre Constraction Meeting (PCM) dalam rangka tahapan pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni di Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2024, yang dilaksanakan di Kantor Desa Gerokgak yang dihadiri oleh Aparat Desa Gerokgak, Penerima Bantuan dan Rekan Toko
Adapun PCM ini dilaksanakan untuk:
1. Menyamakan persepsi mengenai mekanisme pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni di Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2024,
2. Memahami Batasan-Batasan sesuai dengan Petunjuk Teknis,
3. Menyampaikan waktu pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni di Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng yang bersumber dari anggaran APBD Tahun 2024.