(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Disperkimta Fasilitasi Persiapan Kegiatan Pengadaan Tanah Kampus Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan

Admin disperkimta | 21 Agustus 2023 | 722 kali

Senin, 21 Agustus 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Fasilitiasi Persiapan Kegiataan Pengadaan Tanah untuk Kampus Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja. 

Kegiatan Fasilitasi dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika,SH dengan Penata Kadastral Ahli Muda Bidang Pertanahan Bapak I Nyoman Budiarsana, SH dan Staf Teknis Bidang Pertanahan dengan hasil :

1. Bahwa Tim Pengadaan Tanah telah melaksanakan survei lokasi namun perlu dilakukan cross check kembali lokasi berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng, dikarenakan jika lahan eksisting adalah pertanian belum tentu lahan tersebut masuk dalam kawasan LSD ataupun LP2B;

2. Kajian Dasar Penilaian Sesuai dengan objek penugasan serta maksud dan tujuan penilaian yang digunakan adalah Nilai Penggantian Wajar Nilai Penggantian Wajar yaitu nilai untuk kepentingan pemilik yang didasarkan kepada kesetaraan dengan Nilai Pasar atas suatu Properti, dengan memperhatikan unsur luar biasa berupa kerugian non fisik yang diakibatkan adanya pengambilalihan hak atas properti dimaksud;

3. Landasan Hukum Penyelenggaraan Pengadaan Tanah diatur dalam :

    - Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentana Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

    - Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

    - Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

4. Akan dilaksanakan FGD selanjutnya dengan melibatkan semua pihak baik instansi vertikal maupun instansi pemerintah daerah yang berkaitan dengan urusan pengadaan tanah.