(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahap II Tahun 2024

Admin disperkimta | 20 Juni 2024 | 1133 kali

Kamis, 20 Juni 2024 Bertempat di Gedung Kesenian Gede Manik Kabupaten Buleleng Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mendampingin Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia membuka secara resmi Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahap 2 di Kabupaten Buleleng.

Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini turut hadir dalam acara tersebut, MIPC ini merupakan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual yang dihasilkan.

Penjabat Bupati Buleleng dalam sambutanya menyampaikan terima kasih atas apreasiasi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Apresiasi ini tentu saja akan menjadi semangat kami mendorong pertumbuhan kekayaan inteletual di masa depan. Turut pula hadir Kepala Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Bali Pramella Y. Pasaribu beserta jajaran, pimpinan tinggi pratama lingkup Kanwil Kemenkumham RI Bali, Forkopimda Buleleng, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, para perbekel/lurah se-Buleleng, dan undangan lainnya.