Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng menerima Kunjungan dari Tim Bidang Pengelolaan BMD Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan kegiatan Pengecekan Fisik terhadap usulan penghapusan BMD Melalui Penjualan dan Pemusnahan hari ini Selasa, 10 Oktober 2023.
Kegiatan Pengecekan dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti Surat Nomor : 000.2.3.2/2132/VIII/2023 tanggal 7 Agustus 2023
perihal Menindaklanjuti hasil Penetapan Penilaian dan Mesin Rusak Berat.
Pengecekan Fisik diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Keuangan didampingi Penanggung jawab pengelolaan BMD Dinas Perkimta Buleleng.