Senin, 8 November 2021. Kepala Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh
Kepala Bidang Pertanahan menghadiri sekaligus menjadi pemimpin Rapat Koordinasi
Pelaksanaan Reforma Agraria sesuai dengan surat undangan dari Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor :
14436/UND-51.08.NP.02.03/XI/2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng pada pukul
10:00 WITA s/d selesai.
Rapat ini merupakan rangkaian pelaksanaan Gugus
Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buleleng Tahun 2021 yang mana saat ini sudah
dalam tahap evaluasi segala tugas yang telah selesai di kerjakan oleh Tim GTRA
Kabupaten Buleleng dan pelaporan kegiatan GTRA tahun 2021.
Penataan aset pada kegiatan GTRA tahun 2021 sudah selesai 100% dan untuk kegiatan penataan akses sudah dalam tahap pelaksanaan dan hanya tinggal proses pelaporan. Dalam kesempatan ini juga membahas kegiatan GTRA tahun 2022, apabila kegiatan GTRA berlanjut maka untuk kegiatan GTRA tahun 2022 direncanakan akan diselenggarakan pada lahan Eks. Transmigrasi Tim-tim yang berada di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak.
Untuk Agenda berikutnya akan dijadwalkan rapat untuk membahas materi laporan tahunan sebagai output dari kegiatan GTRA 2021.