(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Pembahasan Perencanaan Kegiatan Rumah Swadaya melalui dana DAK Tahun 2022

Admin disperkimta | 25 Agustus 2021 | 381 kali

Rabu, 25 Agustus 2021. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST. bersama Kepala Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST. menghadiri rapat mengenai Pembahasan Perencanaan Kegiatan Rumah Swadaya melalui dana DAK Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan juga turut hadir Kepala Bappeda Kab. Buleleng, Inspektorat Kab. Buleleng dan BPKPD.

 

Dalam pelaksanaan rapat mengenai Pembahasan Perencanaan Kegiatan Rumah Swadaya melalui dana DAK Tahun 2022 ini adapun pembahasan mengenai mengenai kelengkapan administrasi usulan DAK Fisik Perumahan dan Permukiman Tahun 2022 serta kesiapan dana pendamping DAK Fisik reguler Tahun 2022 Bidang Perumahan dan Permukiman.

 

Mengingat adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan penggunaan dana DAK Bidang Perumahan Tahun 2022 yang berpengaruh pada jenis kegiatan yang akan direncanakan termasuk penganggarannya maka rapat ini dilaksanakan untuk menyesuaikan Rancangan Program dan penganggaran secara global agar sesuai dengan kebijakan prioritas Pembangunan.