Selasa, 13 Juni 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di 5 Desa sekaligus.
Pelaksanan Terlaksana di Desa Pancasari, Desa
Wanagiri, Desa Pegayaman dan Desa Ambengan yang dilaksanakan oleh Staf Teknis
Bidang Pertanahan dengan hasil :
1. Untuk
Desa Ambengan, Kec. Sukasada sementara terdapat 23 bidang tanah yang sudah
bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (penambahan dan update data)
oleh prajuru desa adat.
2. Untuk
Desa Pegayaman, Kec. Sukasada sementara
terdapat 2 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan
validasi (update data) oleh prajuru desa adat.
3. Untuk
Desa Gitgit, Kec. Sukasada sementara
terdapat 13 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan
validasi (update data) oleh prajuru desa adat dan 12 bidang tanah yang
berstatus belum bersertipikat dengan luas kurang lebih 2.908 m2 ( daftar terlampir )
4. Untuk
Desa Wanagiri, Kec. Sukasada sementara
terdapat 1 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan
validasi (update data) oleh prajuru desa adat.
5. Untuk
Desa Pancasari, Kec. Sukasada sementara
terdapat 8 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan
validasi (update data) oleh prajuru desa adat.