(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng Laksanakan Validasi dan Pendataan Tanah Ulayat di 4 Desa Sekaligus

Admin disperkimta | 13 Juni 2023 | 161 kali

Selasa, 13 Juni 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di 5 Desa sekaligus.

Pelaksanan Terlaksana di Desa Pancasari, Desa Wanagiri, Desa Pegayaman dan Desa Ambengan yang dilaksanakan oleh Staf Teknis Bidang Pertanahan dengan hasil :

1. Untuk Desa Ambengan, Kec. Sukasada sementara terdapat 23 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (penambahan dan update data) oleh prajuru desa adat.

2. Untuk Desa Pegayaman, Kec. Sukasada  sementara terdapat 2 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat.

3. Untuk Desa Gitgit, Kec. Sukasada  sementara terdapat 13 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat dan 12 bidang tanah yang berstatus belum bersertipikat dengan luas kurang lebih 2.908 m2  ( daftar terlampir )

4. Untuk Desa Wanagiri, Kec. Sukasada  sementara terdapat 1 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat.

5. Untuk Desa Pancasari, Kec. Sukasada  sementara terdapat 8 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat.