Senin, 25 Maret 2024
Menindaklanjuti Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024
dan hasil desk bersama Sekretaris Daerah dan BKPSDM terkait pengadaan P3K.
Kasubag Umum dan Keuangan Nyoman Sriyadnya yang di dampingin oleh staf menghadiri undangan Sosialisasi Tindak Lanjut Kepmenpan 173 Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.