Dalam rangka penginputan Data E-RTLH, Sekretaris Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Suarjana bersama Kepala Si. Pendataan Perencanaan dan Evaluasi Perumahan dan staf teknis Bidang Perumahan melaksanakan koordinasi ke Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Kementrian PUPR mengenai permasalahan yang ditemui terkait penginputan data ke dalam Aplikasi E-RTLH dan penyampaian progres data Kabupaten Buleleng serta pemutakhiran sistem E-RTLH itu sendiri.
Untuk diketahui, aplikasi E-RTLH ini berfungsi mempermudah pengusulan rumah tidak layak huni (RTLH) ke Pemerintah Pusat karena dengan aplikasi ini, RTLH yang diusulkan nantinya akan diinput kedalam database sehingga dapat dikaji sebagai usulan jumlah RTLH yang ada.