(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sosialisasi mengenai gratifikasi.

Admin disperkimta | 04 Maret 2025 | 46 kali

Selasa, 4 Maret 2025, Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Ni Nyoman Surattini bersama seluruh jajaran pegawai Disperkimta Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi mengenai gratifikasi. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparat pemerintahan terkait pengelolaan gratifikasi, Acara yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Metting ini menghadirkan narasumber dari Paksi Bali I Made Moga Karisma. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng, Putu Karuna, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap gratifikasi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada aparatur pemerintah daerah mengenai ketentuan dan bahaya praktik gratifikasi yang bisa merusak integritas dan citra pemerintahan. Melalui pemaparan dari narasumber, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam tentang pengelolaan gratifikasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip anti gratifikasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.