Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng Bapak Ir. Nyoman Suarjana bersama dengan Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bidang Perumahan Bapak I Gede Widnyana, ST dan Staf Teknis Bidang Perumahan menerima kunjungan Tim Monitoring Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali.
Monitoring dilaksanakan dalam program Pembangunan
Perumahan Rakyat (Rumah Khusus, Rumah Susun, dan Rumah Swadaya ) Bersumber dana
APBD Tahun 2020-2023 pada Pemerintah Daerah Provinsi Bali.