Dalam rangka mewujudkan Persamaan Kesepahaman satu nilai tanah untuk semua kepentingan (single land value).
Bidang Pertanahan, Dinas Perkimta Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Fasilitasi Penilaian Tanah dan ekonomi Pertanahan yang berlangsung hari ini Jumat, 18 November 2022.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng dengan pembahasan single land value dengan manfaat terciptanya satu informasi nilai tanah, tranparansi perpajakan, menghindari multitafsir masing-maskng steakholder dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan terukur.