Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kementerian Kesehatan, Pejabat Fungsional Perencana Dinas Perkimta I Nyoman Sriyadnya bersama staf Bidang Pertanahan Ketut Budiarta mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) secara daring.
Partisipasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan, khususnya penyediaan lahan untuk fasilitas pelayanan gizi. Melalui Rakorpusda, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penanganan masalah gizi di masyarakat.