(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Fasilitasi Mediasi Pemerintah Desa Bila dengan Desa Adat Bila Bajang Kecamatan Kubutambahan.

Admin disperkimta | 03 September 2024 | 44 kali

Sekretaris Dina Perkimta Ir. Nyoman Suarjana bersama Bapak Kabid Pertanahan Nyoman Budiarsana, SH. , Kabid Perumahan I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa, ST. dan staf melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Mediasi Pemerintah Desa Bila dengan Desa Adat Bila Bajang dalam hal sewa menyewa sebidang tanah milik Desa Adat Bila di Ruang Kerja Camat Kubutambahan dimana terdapat perbedaan pendapat antara Desa Adat dan Desa Dinas bila terkait investasi tanah/lahan milik Desa Adat yang rencananya disewakan untuk toko retail moderen. (3/9)

Adapun pembahasan rapat ini yaitu rapat ini agar kepada Desa Adat dan Desa Dinas menjalankan komunikasi lebih baik dan mengadakan musyawarah yang mengundang masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam investasi sewa lahan tersebut serta membuat kajian-kajian terhadap peruntukan lahan tersebut yang lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat.