Di
era digitalisasi, segala informasi haruslah dapat dijangkau dengan mudah
melalui media-media digital yang ada agar dapat bersifat informatif dan mudah
dijangkau dan dipahami agar dapat disampaikan sesuai dengan tujuan. Maka dari itu
kiat-kiat peningkatan haruslah dilaksanakan dengan berbagai cara, dimana salah
satunya dengan memberikan penilaian dan anugerah terhadap unsur yang terkait.
Dimana
salah satunya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Komisi Informasi
Bali dan Diskominfos Provinsi Bali hari ini dalam acara Anugerah Keterbukaan
Informasi Publik yaitu dengan memberikan penilaian terhadap OPD/SKPD dilingkup
Pemerintah Provinsi Bali yang masuk dalam kategori Informatif dari nominasi
yang diikuti oleh beberapa perwakilan Instansi dari masing-masing Kabupaten. (14/12)
Dalam
pembukaan acara penganugerahan ini yang dibuka oleh Ketua Komisi Informasi
Bali, disampaikan bahwa penilaian yang dilaksanakan ini bukanlah ajang
perlombaan melainkan dijadikan sebagai acuan untuk OPD/SKPD dilingkup
Pemerintah Provinsi Bali untuk selalu berinovasi dan meningkatkan layanan yang
informatif kepada masyarakat baik secara digital ataupun secara langsung.
Kemudian
pada penutup acara juga hadir Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha
Ardana Sukawati yang menyampaikan penekanan terhadap pentingnya memberikan
layanan yang informatif dalam berbagai bentuk layanan, agar seluruh isntansi
dapat melayani masyarakat dengan memberikan informasi sesuai kebutuhan.
Pada kesempatan ini
juga, Dinas Perkimta Buleleng juga hadir dalam acara penganugerahan yang berlangsung
di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali yang dihadiri oleh Kepala
Dinas Perkimta Buleleng NI Nyoman Surattini, ST bersama Kasubag Umum &
Keuangan dan Staf.