Berkaitan dengan penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedarutan Bencana (RPKB) Kabupaten Buleleng 2024-2028 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dengan Tim Ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/151/HK/2024 tentang Tim Pembahasan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028.
Staf Bidang Perumahan menghadiri kegiatan tersebut Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, pemaparan materi oleh Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD dan Ketua Tim Penyusunan RPKB Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028 serta dilanjutkan sesi diskusi.
Adapun Kesimpulan rapat koordinasi yaitu Ketua Tim Penyusunan RPKB Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028 mengharapkan masukan terhadap dokumen RPKB Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028, pencermatan kembali uraian kegiatan darurat bencana dan SOP terkait penanggulangan bencana masing-masing instansi sektoral untuk menyempurnakan dokumen RPKB.