Singaraja, 12 Desember 2024
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buleleng Nomor: B.500.16.7.2/3886/Pel.A/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024 dengan perihal Pembahasan Rekomendasi Teknis Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIMTA), Ni Nyoman Surattini, bersama Plt. Sekretaris Dinas PERKIMTA, Made Aguas Suardana, serta Kepala Bidang Perumahan, I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa, menghadiri rapat pembahasan tersebut.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembahasan dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan kelayakan teknis dari Rencana Tapak (Site Plan) yang diajukan, sebagai bagian dari proses pengesahan dan pemberian rekomendasi teknis. Sinergi lintas OPD diharapkan dapat mendukung proses perencanaan yang terintegrasi dan sesuai dengan ketentuan tata ruang serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Buleleng.