Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG dalam pembangunan Nasional sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional bahwa pemerintah daerah melalui kebijakan program/kegiatan diamanatkan agar responsif gender di mulai dari proses perencanaan hingga penganggaran (PPRG).
Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Perkimta Buleleng Bapak Nyoman Sriyadnya, S.Ak bersama staf Perencanaan menerima kunjungan tim dari Dinas P2KB-P3A K untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait dengan tindaklanjut workshop PPRG.
Pelaksanaan Monitoring dilaksanakan hari ini Rabu, 05 Juli 2023 di Ruang Rapat Dinas Perkimta Buleleng.