(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Monev Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021

Admin disperkimta | 28 Oktober 2021 | 220 kali

Kamis, Tanggal 28 Oktober 2021. Menindaklanjuti Surat Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Nomor 005/481/X/2021 Tanggal 11 Oktober 2021 Perihal Monev Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2021, maka dilakukan pendampingan Monev di Desa Busungbiu, Sepang, Sepang Kelod, dan Pucaksari.

 

Adapun hasil monev hari ini yaitu:

1. Monev di Desa Busungbiu.

Monev ini dilakukan pada kegiatan BSPS Tahun 2021 Sumber Dana APBN dengan jumlah alokasi sebanyak 70 Unit. Adapun progres fisik dari pembangunan ini sebesar 100%.

 

2. Monev di Desa Sepang.

Monev ini dilakukan pada kegiatan PKRS Sumber Dana APBD dengan alokasi sebanyak 6 Unit. Adapun progres fisik dari kegiatan ini adalah 4 Unit sudah 100% dan 2 Unit dilaksanakan di anggaran perubahan.

 

3.  Monev di Desa Sepang Kelod.

Monev ini dilakukan pada kegiatan PKRS Sumber Dana APBD dengan alokasi sebanyak 6 Unit. Adapun progres fisik dari kegiatan ini adalah 4 Unit sudah 100%, 1 Unit 90% dan 1 Unit dilaksanakan di anggaran perubahan.

 

4.  Monev di Desa Pucaksari.

Monev ini dilakukan pada kegiatan PKRS Sumber Dana APBD dengan alokasi sebanyak 6 Unit. Adapun progres fisik dari kegiatan ini adalah 5 Unit sudah 100% dan 1 Unit dilaksanakan di anggaran perubahan.