(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Lanjutan Rancangan Perda PPKP, Untuk Pendisiplinan Pengembangan

Admin disperkimta | 13 Mei 2022 | 383 kali

Jumat, 13 Mei 2022. Pelaksanaan rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP) di Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng. Dimana nantinya peraturan tersebut digunakan dalam mendisiplinkan pengembang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Rancangan Perda ini disusun dan ditinjau kembali dalam pelaksanaan kegiatan hari ini guna menyesuaikan aturan yang tertuang dalam Rancangan Perda tersebut agar nantinya sesuai dan mampu digunakan sebagai dasar hukum mendisiplinkan pengembang yang terkait dengan pelaksanaan dan serah terima Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Melalui Rancangan Perda ini juga, Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya Dinas Perkimta Buleleng berharap, dengan nantinya terselesaikan dan disahkannya Ranperda PPKP tersebut diharapkan mampu menjadi acuan oleh pengembang dan memberikan dorongan lebih untuk menyelesaikan dan menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sesuai dengan waktu yang telah disepakati.