Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Buleleng hadir untuk melayani masyarakat Buleleng melalui Program Kegiatan Peningkatan Rumah Swadaya bersumber dari Dana APBD.
Kamis, 13 Oktober 2022. Kepala Dinas Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini, ST didampingi Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak Gede Widnyana, ST bersama Staf Bidang Perumahan, Staf Substansi Perencanaan dan didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi di Desa Sidatapa dan Desa Cempaga.
Dari pelaksanaan Monitoring dan evaluasi di Desa Sidatapa dengan alokasi sebanyak 8 unit dan Desa Cempaga dengan alokasi sebanyak 7 unit dengan capaian progres fisik mencapai 100%