Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Pra Contructing Meeting (PCM) Program BSRS Kab. Buleleng TA 2022 di Kantor Perbekel Desa Penglatan.
Kegiatan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Inspektorat Kab. Buleleng, Perwakilan BAPPEDA Kab. Buleleng, Camat Buleleng, Perbekel Penglatan, Tenaga Penyuluh/TFL, dan Para Penerima Bantuan.
Kegiatan Pra Ccontructing Meeting dilaksanakan
untuk menjelaskan tentang Tata Cara dan Syarat Penggunaan Bantuan dan Penarikan
Dana, Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Bantuan (PB) dan Toko/ Penyedia Bahan
Bangunan, serta Tugas dan tanggung jawab Tenaga Penyuluh, menerangkan Larangan
dan Sanksi bagi Penerima Bantuan dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan. Serta
membahas Langkah kerja dan Strategi Penanganan sehingga Pelaksanaan Program
BSRS Kab. Buleleng TA 2022 dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan hasil yang
baik.