Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Pertanahan menghadiri Penyerahan Sertifikat hasil dari kegiatan PTSL Tahun 2022 serta melaksanakan pendataan dan validasi tanah ulayat yang telah dilaksanakan di Desa Banjar Tegeha dan Desa Kalianget, Kecamatan Banjar.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini dilaksanakan hari ini Selasa, 31 Januari 2023 bertempat di 2 tempat yakni Kantor Kepala Desa Banjar Tegeha dan Kantor Kepala Desa Kalianget. Kegiatan penyerahan pada Desa Banjar Tegeha turut hadir Camat Banjar, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Tim dari BPN Kantah Buleleng, Bendesa Adat Banjar Tegeha dan warga masyarakat Desa Banjar Tegeha yang merupakan pemohon dari sertifikat yang akan diserahkan. Dimana sertifikat yang diserahkan sebanyak 75 Bidang sertifikat diantaranya 73 Bidang sertifikat Hak Milik Perorangan dan 2 Bidang Sertipikat Milik Desa Adat.
Kemudian pada Desa Kalianget yang dihadiri oleh Kepala Desa Kalianget, Tim dari BPN Kantah Buleleng, Tim Relawan PTSL, Bendesa Adat Kalianget dan warga masyarakat Desa Kalianget yang merupakan pemohon dari sertifikat yang akan diserahkan. Untuk sertifikat yang diserahkan yakni sebanyak 129 Bidang dengan rincian 116 Bidang sertifikat hak milik perorangan dan 13 bidang sertifikat milik Desa Adat.
Selain turut andil dalam pelaksanaan Penyerahan sertifikat Kegiatan PTSL Tahun 2022, Perwakilan Bidang Pertanahan dari Dinas Perkimta Buleleng juga melaksanakan kegiatan Pendataan Tanah Ulayat di kedua desa tersebut diatas. Dimana dengan hasil bahwasannya untuk Desa Adat Banjar Tegeha menurut informasi dari Bendesa Adat Banjar Tegeha sudah semua bersertifikat dan untuk Desa Adat Kalianget tim menemukan sertifikat yang berasal dari kegiatan PTSL Tahun 2021 diantaranya 381 Bidang berasal dari Tahap 1 dan 10 Bidang berasal dari Tahap 2.