(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Permintaan Data Dukung Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Periode (B12) Tahun 2024

Admin disperkimta | 05 November 2024 | 69 kali

Singaraja 5 november 2024, Kabid Pertanahan (Nyoman Budiarsana, SH) menghadiri undangan Rapat Permintaan Data Dukung Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Periode (B12) Tahun 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.

Adapun pembahasan rapat tersebut yaitu Penyampaian terkait penanganan konflik sosial pada masing-masing skpd, Untuk Disperkimta terdapat 3 poin rencana aksi penanganan konflik sosial pada Dinas Perkimta, yaitu pada kegiatan Pembangunan Rumah Swadaya pada Bidang Perumahan, dan Redistribusi Tanah Ex Transmigrasi Timtim di Desa Suberklampok dan Permohonan Ijin Pemakaman Bukan Umum oleh Umat Kristen di Desa Panji Anom Pada Bidang Pertanahan dan Dengan tindak lanjut yang Disperkimta lakukan dalam upaya mitigasi konflik sosial telah di apresiasi baik oleh Kesbangpol.