Senin, 13 Mei 2024, Berkaitan dengan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Buleleng 2024-2025 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan Tim ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/151/HK/2024 Tentang tim Pembahasan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Tahun 2024-2028.
I Made Sugihantara Penata Kelola Perumahan Disperkimta mengikuti rapat tersebut secara daring melalui aplikasi zoom metting Adapun tujuan pembahasan kegiatan ini yaitu terselenggaranya penanganan darurat bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dengan memanfaatan sumberdaya yang tersedian dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana di kabupaten buleleng