Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bueleleng Ibu Ni Nyoman Surattini, ST bersama Kepala Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Pra Contructing Meeting (PCM) Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kab. Buleleng TA 2022 di Kantor Lurah Desa Banyuning.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Dinas Perkimta, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Inspektorat Kab. Buleleng, Lurah Banyuning, Tenaga Penyuluh/TFL, dan Para Penerima Bantuan.
Kegiatan Pra Contructing Meeting dilaksanakan untuk menjelaskan tentang Tata Cara dan Syarat Penggunaan Bantuan dan Penarikan Dana, Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Bantuan (PB) dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan, serta Tugas dan tanggung jawab Tenaga Penyuluh, menerangkan Larangan dan Sanksi bagi Penerima Bantuan dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan. Serta membahas Langkah kerja dan Strategi Penanganan sehingga Pelaksanaan Program BSRS Kab. Buleleng TA 2022 dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan hasil yang baik.