Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan fasilitasi Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Kampus STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja pada Kantor Jasa Penilai Publik NI MADE TJANDRA KASIH, SE. Ak. MH. M.Ec. Dev. MAPPI (Cert).
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH bersama Staf Teknis Bidang Pertanahan hari ini Selasa, 08 Agustus 2023 dengan hasil sebagai berikut :
1. Tata cara pengadaan Tanah sesuai luas
kebutuhan kurang dari 5 Ha (skala kecil) yaitu secara langsung oleh instansi
yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak dengan cara jual beli, tukar
menukar atau cara lain yang disepakati atau menggunakan tahapan penggunaan
tanah;
2. Penilaian untuk keperluan ganti
kerugian terdiri dari penilaian fisik dan penilaian non fisik :
- Ganti Kerugian Fisik (material) : tanah dan/atau bangunan dan/atau
tanaman dan/atau benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah;
- Ganti Kerugian Non Fisik (immaterial) terdiri dari: penggantian
terhadap kerugian pelepasan hak diberikan dalam bentuk uang (premium), serta
kerugian lain yang dapat dihitung meliputi biaya transaksi, kompensasi masa
tunggu, kerugian sisa tanah, dan jenis kerugian lain yang dinyatakan oleh
Pemberi Tugas dalam Surat Perjanjian Kerja;
3. Terdapat 3 pilihan bakal calon locus
yang akan menjadi target kegiatan pengadaan tanah untuk kampus STAH Negeri Mpu
Kuturan Singaraja oleh karena itu oleh pihak KJPP akan dilakukan Analisa HBU
(Highest and best used) untuk mengetahui
lahan yang cocok untuk dijadikan satu locus utama dengan pertimbangan :
- Secara fisik dimungkinkan;
- Secara hukum diizinkan;
- Secara financial menguntungkan;
- Memberikan nilai tertinggi (produktivitas maksimum) dari properti.
4.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 akan
dilaksanakan pertemuan lanjutan serta pengecekan lokasi bakal calon locus
kegiatan Pengadaan Tanah bersama dari Tim Perkimta, Tim Apraisal serta Tim
Internal STAH Negeri Mpu Kuturan.