(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Musrenbang Tingkat Kecamatan Seririt dan Kecamatan Busungbiu

Admin disperkimta | 08 Februari 2022 | 142 kali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Seririt TA 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng melalui Sekretaris dinas Bapak Ir. Nyoman Suarjana menghadiri Musrenbang yang di laksanakan hari ini Selasa, 8 Pebruari yang berlangsung di Wantilan Desa Adat Tangguwisia yang berlangsung pada pukul 08.30 Wita-selesai.
Tema Musrenbang "Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah" dengan arti Produktivitas semua sektor di tingkatkan dengan tujuan penguatan daya saing daerah.
Terkait usulan yang disampaikan untuk Disperkimta ada 201 usulan yang di ajukan oleh seluruh Desa/Kelurahan di Kec. Seririt dan 6 di tolak karena tidak sesuai dengan topoksi dan hal hal lainnya, dengan total keseluruhan usulan yang diterima sebanyak 195 yang ada di aplikasi E-RLTH
Kemudian, selain di Kecamatan Seririt, pelaksanaan Musrenbang juga dilaksanakan di Kecamatan Busungbiu yang bertempat di Wantilan Kantor Camat Busungbiu.
Adapun usulan yang disampaikan dari perwakilan Desa Se-Kecamatan Busungbiu kepada Disperkimta yakni terkait usulan Peningkatan Kualitas RTLH dari Desa Bengkel, Desa Pucaksari, Desa Sepang dan Desa Sepang Kelod telah ditampung oleh Disperkimta untuk nantinya dapat dijadikan sebagai usulan pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2023.