Menindaklanjuti hasil pelaksanaan survey verifikasi Kawasan Kumuh dilapangan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Tahun 2024 terkait dengan pelaksanaan pemuktahiran Baseline Data Permukiman Kumuh. Rabu 29 Mei 2024 Disperkimta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyepakatan Hasil Pemutakhiran Data Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman mewakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Pokja KP dan Forum PKP serta perwakilan desa/kelurahan yang masuk dalam SK Kumuh Kab Buleleng.
Adapun pembahasan pada rapat tersebut yaitu Pemaparan terkait hasil survei dan verifikasi yang dilakukan di 3 Desa/Kelurahan yakni Desa Sepang, Kelurahan Kampung Anyar dan Kelurahan Penarukan dan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Penetapan Luas Permukiman Kumuh Berdasarkan Pembagian Urusan Pemerintah Terkait Penanganan Permukiman Kumuh