Buleleng-Bali Rapat Paripurna Penyampaian tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Penjelasan Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Proritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD TA 2024.
Kepala Dinas Perkimta Ni Nyoman Surattini hadir dalam sidang Paripurna tersebut yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng Kamis, 1 Agustus 2024, turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, para asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng
Dalam penyampaianya Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari masing-masimg fraksi di DPRD Buleleng. Masukan tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk perbaikan perumusan, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.
Sementara dalam penyampaian tentang Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dijelaskan bahwa memperhatikan pada hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD pada tahun ini perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan APBD tahun anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melaksanakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang secara umum didasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya dengan mekanisme pergeseran anggaran dengan tetap memperhatikan arahan dan pedoman dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali.
Adapun program prioritas pembangunam yang akan disesuaikan kembali dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 meliputi penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK, BPJS Kesehatan ASN, Pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran, dan penambahan anggaran untuk mengakomodir usulan kegiatan yang menjadi prioritas daerah.