Senin, 5 April 2021 rapat bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Koordinator Fasilitator (Korfas) didampingi Kabid Kawasan Permukiman, Kasi Peningkatan Kualitas serta Tim Teknis membahas tata cara pembuatan RAB, Proposal Penerima Bantuan, SPJ Gajih TFL dan Korfas serta Realisasi fisik dari penerima bantuan di Desa yang sudah siap persyaratan secara administrasi dan teknis agar segera dilaksanakan.