“Wujudkan
Buleleng bebas Rumah Tidak Layak Huni, demi masyarakat yang lebih sejahtera
Bersama
Disperkimta #pastibisa”
Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melalui Staf Teknis Bidang
Perumahan melaksanakan pendampingan Verifikasi usulan CSR Bedah Rumah Bank BPD
Bali di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan pada hari Kamis, 06 Januari 2022.
Kegiatan
verifikasi ini dilaksanakan langsung oleh Anak Agung Made Agung, SE. selaku
Kabag CSR Bank BPD Bali Denpasar bersama staf dan didampingi oleh Aparat Desa
Kerobokan. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kelayakan teknis dan
kesesuaian data calon penerima bantuan agar nantinya bantuan yang diberikan
tepat sasaran, tepat fungsi dan administrasi.
Untuk
Kabupaten Buleleng sendiri, mendapatkan alokasi bantuan CSR Bedah Rumah
sebanyak 15 unit yang tersebar di 11 Desa di Kabupaten Buleleng. Bantuan Bedah
Rumah dimaksud akan diusulkan dengan Full Finishing yang terdiri dari kamar dan
dapur.
Melayani dengan Hati,
Disperkimta #pastibisa