Menindaklanjuti Surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : W.20UM.01.01 tanggal 31 Agustus 2023 perihal undangan rapat Pengharmonisasian.
Dinas Perkimta Buleleng yang dalam hal ini Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Jafung Bidang Perumahan dan Staf Teknis Bidang Kawasan Permukiman dan Bidang Perumahan menghadiri secara daring Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Buleleng hari ini Senin, 4 September 2023.
Dalam Kesempatan hari ini, beberapa hal yang dibahas diantaranya
1.Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
2. Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; dan
3. Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan permukiman.