Selasa, 17 Mei 2022.
Dinas Perkimta Buleleng menghadiri rapat terkait Persiapan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah disusun oleh Dinas Perkimta
Buleleng .
Dimana Ranperda
tersebut nantinya setelah disahkan akan digunakan sebagai acuan dalam
mendisiplinkan pengembang yang terlibat dalam pengelolaan Prasarana Sarana dan
Utilitas Umum (PSU).
Kegiatan yang
berlangsung di ruang rapat komisi III ini dihadiri oleh Kadis Perkimta Buleleng
Ni Nyoman Surattini, ST bersama Kabid Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST
serta Bapem Perda DPRD .
Dalam pelaksanaan
rapat tersebut dibahas mengenai persiapan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman dimasa sidang ke-III Tahun sidang 2021/2022
oleh Disperkimta bersama Bapemperda DPRD Buleleng.
Melalui pelaksanaan rapat tersebut, disepakati bahwa Ranperda
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan permukiman yang disusun oleh Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng akan dibahas
dimasa sidang ke-III.