(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng Laksanakan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat Desa Munduk Bestala, Bestala dan Desa Rangdu

Admin disperkimta | 27 April 2023 | 185 kali

Kamis, 27 April 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksankaan kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat di Desa Munduk Bestala, Desa Bestala dan Desa Rangdu Kecamatan Seririt.

Kegiatan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH bersama Staf Teknis Bidang Pertanahan.

Dalam pelaksanaanya beberapa hasil yang diperoleh diantaranya yakni Untuk Desa Munduk Bestala terdapat 13 bidang tanah yang sudah bersertipikat dengan rincian sebagai berikut : 

1) Pura Puseh seluas 1.110 m2, 

2) Pura Dalem seluas 415 m2, 

3) Pura Taman Beji seluas 1.000 m2, 

4) Setra seluas 370 m2, 

5) Pasar Desa seluas 1.350 m2, 

6) Perkantoran seluas 1.750 m2, 

7) Bangunan Bak Penampungan Air seluas 100 m2, 

8) Pelaba Pura Taman Beji dengan 4 Bidang Tanah seluas total 42.220 m2, 

9) Pura Subak Basah Benyah seluas 440 m2, dan

10) Pura Bedugul  seluas 135 m2.

Untuk Desa Bestala dan Desa Rangdu Kecamatan Seririt data tanah ulayat masih dilakukan validasi oleh prajuru desa adat dan akan diinformasikan kembali jika sudah selesai.